Gleen Fredly: Musik Indonesia Mulai Diperhatikan, RUU Permusikan Digodok DPR RI
Jakarta, dikabari.com - Penyanyi Glenn Fredly menilai sangat penting untuk diketahui
masyarakat luas bahwa ada rancangan undang-undang yang membahas tentang musik.
Untuk itu dirinya ikut mensosialisasikan RUU Permusikan yang tengah digodok
komisi 10 DPR RI belakangan ini.
Sosialisasi Glenn lakukan lewat sebuah diskusi
ringan bertema ‘RUU Permusikan: Membantu atau Mengganggu?’ bertempat di Toko
Musik Bagus di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin
(14/01/2019).
“Kita mau sosialisasikan ada yang namanya produk UU
Permusikan yang sedang dibahas, konteksnya tentang musik. Artinya undang-undang
ini inisiasi dari DPR komisi 10 yang memang bahas kebudyaan, motornya ada mas
Anang Hermansyah,” ungkapnya.
Dengan adanya RUU Permusikan, Glenn Fredly merasa
industri musik Indonesia mulai diperhatikan. Dan bahkan mulai masuk agenda
bahasan di DPR RI.
“Kami sempet audiensi ke DPR, momentumnya itu musik.
Jadi pembicaraan dari institusi pemerintahan, yang tadinya musik nggak masuk
dalam agenda, tiba-tiba muncul,” terang Glenn.
“Kalau pada saat produk undang-undang ini hadir,
yang paling urgent adalah tentang tata kelola musik industri kita,” jelasnya.
Glenn meyakini nantinya sosialiasasi terkait RUU
Permusikan ini akan terus dilakukan oleh musisi-musisi Indonesia melalalui
diskusi-diskusi serupa.
“Tujuannya untuk mengawal RUU Permusikan agar tak
mengkebiri kebebasan para musisi,” pungkasnya. dc1
Post a Comment